1. Masuk ke google
2. Ketik eform.bri.co.id bpum pada google
3. Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP pada kolom yang tersedia.
4.Masukkan
6 digit kode verifikasi yang tertera.
5. klik fitur Inquiry.
6. Selesai, anda bisa lihat NIK terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM atau tidak.
BLT UMKM ini hanya diberikan satu kali saja, jadi Anda yang sudah mendapat dan mencairkan dana BLT UMKM BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang.
Adapun syarat yang lolos sebagai penerima BPUM adalah sebagai berikut.