Ini Maksud Pendaftaranmu Sedang Kami Evaluasi dalam Dashboard.Prakerja.go.id

- 14 September 2021, 13:55 WIB
Ilustrasi gambar Kartu Prakerja gelombang 20
Ilustrasi gambar Kartu Prakerja gelombang 20 /Instagram/@mardanialisera

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kapan Prakerja Gelombang 20 Dibuka? Simak Informasi Berikut dan Perhatikan Cara Daftar Prakerja Gelombang 20

Berikut cara pendaftaran kartu prakerja gelombang 20

1. Kinjungi laman Prakerja.go.id dan daftar, masukan email beserta kata sandi.

2. Kemudian masukkan nomor KTP beserta tanggal lahir.

3. masukan data yang meliputi nama lengkap, alamat email yang digunakan untuk mendaftar, alamat domisili, pendidikan terakhir, status pekerjaan, dan foto KTP.

4. Setelah itu masukkan nomor telepon yang aktif. Tunggu Kode OTP yang dikirim via SMS setelah itu Masukkan kode OTP untuk mengkonfirmasi data.

Setelah pendaftaran selesai, peserta akan mengerjakan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar, kerjakan tes tersebut yang diberi waktu beberapa menit untuk mengerjakannya.

 Setelah pendaftaran Prakerja terdapat notifikasi yang bertuliskan "yay! Pendaftaranmu Sedang Kami Evaluasi."

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah