Akhirnya Dana KJP Plus Cair Tanggal 14 September 2021 Mulai Jenjang SD

- 14 September 2021, 14:14 WIB
Ilustrasi gambar mengenai KJP Plus
Ilustrasi gambar mengenai KJP Plus /Instagram/@sd.pancabhakti

1. Pertama kalian bisa membuka laman kjp.jakarta.go.id

2. Pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP di bagian kiri bawah

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Kabupaten Karawang dengan Pasang Twibbon HUT Kabupaten Karawang Ke 388

3. Selanjutnya kalian dapat memasukan Nomor Induk Keluarga (NIK) masing-masing.

4. Selanjutnya kalian pilih tahun dan tahap yang akan dicek

5. Selanjutnya kalian pilih tombol Cek.

Berikut syarat penerima KJP Plus September 2021:

1. Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Formal atau Non Formal

2. Terdaftar dalam BDT, DTKS dan/atau sumber data lain yang ditetapkan dengan Keputusan gubernur

Baca Juga: Ini Cara Daftar KJMU Tahap 2 Tahun 2021, Mahasiswa Dapat Rp1,5 Juta Per Bulan

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x