Petisi Boikot Saipul Jamil Tampil di TV Tembus 300 Ribu Lebih, Penyambutan Napi Pedofil Dinilai Berbahaya

- 5 September 2021, 13:28 WIB
Petisi Boikot Saipul Jamil di Televisi Tembus 300 Ribu Lebih, Penyambutan Napi Pedofilia Dinilai Berbahaya
Petisi Boikot Saipul Jamil di Televisi Tembus 300 Ribu Lebih, Penyambutan Napi Pedofilia Dinilai Berbahaya /change.org/

Portal Kudus - Bebasnya pedangdut Saipul Jamil disambut oleh petisi online Boikot dan tolak Saipul Jamil tampil dalam acara televisi maupun Youtube.

Sebanyak 302.031 lebih orang telah menandatangani petisi online Boikot dan penolakan Saipul Jamil tampil di televisi dan Youtube tersebut.

Saipul Jamil bebas dari penjara Kamis, 2 September 2021 lalu. Sebelumnya penyanyi dangdut Saipul Jamil divonis 5 tahun penjara karena melakukan Kekerasan Seksual kepada dua remaja.

Baca Juga: Profil dan Biodata Giorgino Abraham Aktor Love Story The Series yang Digosipkan Cinlok dengan Yasmin Napper

Tak hanya itu, Saipul Jamil juga divonis 3 tahun penjara karena terbukti menyuap panitera pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dari total 8 tahun vonis kurungan tersebut, Saipul Jamil menjalani hukuman selama 5 tahun 7 bulan.

"Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak usia dini (pedofilia) masih berlalu lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma," tulis keterangan dalam laman petisi tersebut.

Baca Juga: Link Kumpulan Twibbon Dies Natalis Unisba Blitar Klik Pasang Twibbon Bingkai Universitas Islam Balitar ke 18

"Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak usia dini (pedofilia) muncul," tambah isi petisi tersebut.

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah