Sebanyak 300 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Wilayah Kabupaten Purbalingga Segera Diperbaiki

- 2 September 2021, 22:02 WIB
RTLH  i Pasaman Barat
RTLH i Pasaman Barat /Kamsari/Dok. Birkom Publik Kementerian PUPR

Portal Kudus - Sebanyak 300 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Kabupaten Purbalingga segera diperbaiki. Jumlah alokasi anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp6 miliar.

Anggaran rehabilitasi ratusan unit RTLH tersebut berasal dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dianggarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) Republik Indonesia, tahun 2021.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BPPP) Wilayah Jawa III Kementrian PUPR, Akhyat Dwianto, menjelaskan, program BSPS ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga: Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara Mematangkan Masterplan Smart City

Dirjen Perumahan Kementrian PUPR, tahun ini mengalokasikan program BSPS kepada Pemerintah Kabupaten Purbalingga sebanyak 300 unit rumah, (senilai) @Rp20 juta (per rumah), sehingga totalnya senilai Rp6 miliar,”ujar Akhyat, pada acara Penyerahan Virtual Account Kepada Penerima BSPS, di pendapa Dipokusumo Purbalingga, 30 Agustus 2021.

Akhyat mengingatkan kepada semua yang terlibat dalam program ini untuk mentaati aturan. Penggunaan anggaran BSPS yang dananya berasal dari Kementrian PUPR harus tepat sasaran, harus patuh mutu, tepat biaya, tepat waktu dan tertib administrasi.

Baca Juga: Tim GabunganTNI, Polri, Dishub Satuan Polisi Pamong Praja Mengajak Komunitas Pasar Patuhi Prokes

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, berharap, target program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Kabupaten Purbalingga dapat ditambah, yakni setidaknya sama dengan tahun sebelumnya, sekitar 750 unit rumah. Pasalnya, Purbalingga masih masuk dalam peringkat lima besar kemiskinan di Jawa Tengah.

“Kemiskinan di Purbalingga masuk lima besar, rumah tidak layak huni masih banyak. Meskipun kami menganggarkan dalam APBD melalui kegiatan Rehab RTLH,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x