Portal Kudus - Simak Akses https //antrian kjp.pasar jaya.co.id, Simak Program Pangan Bersubsidi, Peserta KJP Plus Wajib Tahu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalukan intervensi peningkatan aksesibilitas pangan melalui peningkatan keterjangkauan ekonomi berupa subsidi pangan murah.
Secara teori, subsidi dapat bersifat langsung dalam bentuk uang tunai, pinjaman bebas bunga dan sebagainya.
Subsidi juga dapat bersifat tidak langsung dalam bentuk pembebasan penyusutan, potongan sewa atau potongan harga dan sebagainya.
Subsidi-subsidi tersebut dapat bertujuan untuk subsidi produksi, subsidi ekspor, subsidi pekerjaan atau subsidi pendapatan.
Berikut link yang dapat kalian akses untuk antrian kjp nya https://www.antriankjp.pasarjaya.co.id
Adapun Jenis Produk Bahan Pangan yang mendapatkan subsidi dari pemerintah yakni:
1. Beras Premium 5Kg/karung Rp 30.000,-
2. Daging Sapi 1Kg/bungkus Rp 35.000,-
3. Daging Ayam 1Kg/bungkus Rp 8.000,-
4. Telur Ayam 1tray/15 butir Rp 10.000,-
5. Ikan Kembung 1Kg/6-9 ekor Rp 13.000,-
6. Susu UHT 1 Karton/24pcs Rp 30.000,-
Penerima Manfaat dari program ini antara lain:
- Penerima KJP Plus
- PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) gaji max 1,1 UMP dan terdaftar
- Penghuni Rusun yang sudah ter-reverso
- Lansia yang tidak mampu dan terdaftar
- Penyandang disabilitas yang tidak mampu dan terdaftar
- Pekerja/Buruh ber KTP DKI max 1,1 UMP dan terdaftar
- Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhannya dan terdaftar
- Guru Non PNS dan tenaga kependidikan non PNS max 1,1 UMP dan terdaftar
Berikut syarat – syarat pengambilan pangan murah KJP, antara lain:
- Wajib menunjukkan kartu vaksin
- Pemegang KJP Plus Wajib membawa kartu KJP Plus
- PJLP (Phl, Pps Dll) penghasilan Max 1,1 UMP Wajib membawa ATM Bank DKI
- Penghuni rusun Wajib membawa ATM Bank DKI yang sudah ter reverso
- Lansia Wajib membawa kartu Lansia Jakarta
Baca Juga: KJP Bulan Agustus 2021 Kapan Cair Tanggal Berapa? Simak di Laman Resmi kjp.jakarta.go.id
- Penyandang Disabilitas Wajib membawa kartu penyandang disabilitas Jakarta
- Pekerja/Buruh ber KTP DKI Max 1,1 UMP dan Wajib membawa Kartu Pekerja Jakarta
- Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhannya Wajib membawa ATM Bank DKI
- Guru Non PNS dan Tenaga Kependidikan Non PNS penghasilan Max 1,1 UMP Wajib membawa kartu ATM Bank DKI
Demikianlah artikel tentang Klik https //antrian kjp.pasar jaya.co.id Ada Program Pangan Bersubsidi KJP Plus, Ini Syarat Pengambilannya.***