Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Magelang siap melayani penyintas Covid-19 yang Mendonorkan Plasma Konvalesen

- 23 Agustus 2021, 20:01 WIB
Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Semarang menerapkan model scan QR code saat pelaksanaan bulan dana PMI 2021.
Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Semarang menerapkan model scan QR code saat pelaksanaan bulan dana PMI 2021. /Humas Pemkab Semarang

Portal Kudus - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Magelang siap melayani penyintas Covid-19 yang akan mendonorkan plasma konvalesennya. Mereka juga melayani permintaan plasma konvalesen, yang saat ini sudah tersedia enam kantong.

Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Magelang, Bramantyo Angga Kesuma mengatakan, pelayanan akan dimulai pada Senin 23 Agustus 2021 sore. Namun, ada beberapa proses pemeriksaan sebelum plasma konvalesen dapat digunakan oleh pasien.

Baca Juga: Karya Bunga Sedap Malam Imitasi Jadi Juara Pertama Krenova Kabupaten Demak

“Hari ini sudah mulai proses pengambilan donornya. Ada enam kantong (darah), tapi masih harus melalui beberapa proses pemeriksaan dulu. Hasilnya baru siap besok sore (Senin),” ujar Bramantyo saat dihubungi, 22 Agustus 2021.

Bramantyo menjelaskan, donor darah plasma konvalesen merupakan salah satu metode imunisasi pasif, yang dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari Covid-19, kepada pasien Covid-19 yang sedang dirawat. Untuk itu, dia mengajak para penyintas Covid-19 agar menjadi pendonor plasma konvalesen.

“Pasien yang membutuhkan bisa langsung ajukan permintaan ke kami. Untuk pemberiannya tergantung ketersediaan stok. Kalau tidak ada stok, maka kami akan coba carikan pendonornya,” kata Bramantyo.

Baca Juga: Jembatang Temperak Rembang Dipastikan Molor

Pihaknya sudah menjadwalkan donor plasma konvalesen ini setiap Selasa, Rabu, Sabtu, dan Minggu pukul 08.00-21.00 WIB. Pendonor datang langsung ke UDD PMI Kota Magelang dengan membawa hasil swab positif dan hasil swab negatif, atau surat keterangan selesai isolasi.

“Nanti di UDD kami akan lakukan beberapa pemeriksaan awal. Apabila memenuhi syarat, maka lanjut ke proses donor. Karena keterbatasan alat, kami juga mengirimkan beberapa pemeriksaan ke UDD PMI Kota Semarang,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x