Aliansi Bersama Penyelamat Aset Negara (ABPAN) Mengeluhkan Pengambilan Lahan Oleh Hotel Griptha ke DPRD Kudus

- 23 Agustus 2021, 17:52 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /JULKIFLI SINUHAJI/PR/

Portal Kudus  - Aliansi Bersama Penyelamat Aset Negara (ABPAN) melaporkan kasus pengambilan lahan Hotel Griptha itu ke DPRD Kudus.

ABPAn mendesak pihak Hotel Griptha untuk membongkar bangunannya.

Pada 23 Agustus 2021, Tim ABPAN datang ke Gedung DPRD dan langsung disambut Ketua DPRD Kudus Masan dan Ketua Komisi B Ali Mukhlisin.

Anggota ABPAN yaitu Sugiyanto meminta pihak legislatif ikut turun tangan menyelesaikan persoalan itu.

Baca Juga: Tim Sibat Semarang, Salah Satu Tim Barisan Depan Melawan Covid-19

Sebagaimana dikutip Portal Kudus dari SuaraMerdeka Muria dalam artikel berjudul Diwaduli Pencaplokan Jalan oleh Hotel Griptha, Ketua DPRD Ajak Warga Cek Lokasi

Sugiyanto mengatakan bahwa sebagian bangunan Hotel Griptha berdiri di atas lahan jalan publik seluas 6 meter X 55 meter.

 Warga mendesak agar bangunan hotel itu dibongkat dan dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai jalan.

Selain meminta ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar, ABPAN juga meminta agar DPRD Kudus mendesak Pemkab untuk mencabut IMB yang sudah diterbitkan. “Kami juga mendesak agar Bupai menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pelanggaran atas terbitnya IMB itu,” katanya.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah