Portal Kudus - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pati menyatakan dukungannya keputusan Pemkab Pati yang menutup tempat prostitusi.
Jumat 20 Agustus 2021, pernyataan itu disampaikan Ketua FKUB Pati Dr Ah Choiron.
"Selain melanggar ketentuan, tempat prostitusi sudah lama meresahkan masyarakat. Ini langkah positif dari pemkab, dan sangat kami dukung," ujarnya.
Baca Juga: Tim Persiku Kudus Sudah Dibentuk, Manajemen Mengandalkan Dana Pribadi
Terdapat 5 usaha prostitusi yaitu Lorok Indah atau sering disebut Lorong Indah (LI), ada pula Kampung Baru, Ngemblok City, Wargenan, Batursari.
Sebagaimana dikutip Portal Kudus dari SuaraMerdeka dalam artikel berjudul Ini Lima Lokasi 'Bisnis Lendir' Populer di Pati, FKUB Dukung Penutupan
Bupati bersama Forkopimda menutup tempat prostitusi tersebut, Kamis 19 Agustus petang.
Sebelumnya, pengelola dan penghuni bangunan di tempat prostitusi mendapat peringatan dari Satpol PP.
Choiron menjelaskan, keresahan masyarakat sebagai dampak dari keberadaan tempat prostitusi belakangan kian meningkat.