Portal Kudus – Sentra Kreasi Atensi (SKA) Kartini Temanggung, berperan dalam membuka lapangan kerja bagi kaum disabilitas dan pemerlu layanan sosial lainnya.
Sejauh ini SKA telah mempekerjakan enam orang disabilitas fisik, dua orang disabilitas grahita, bersama satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Kudus Akan Memverifikasi Ulang Koperasi di Kudus
Pendamping Penerima Manfaat (PM) Atensi, Iswuryati Rahayu menjelaskan, pihaknya telah mempekerjakan dua orang tenaga kerja dari disabilitas intelektual, keduanya alumnus Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BBRSPD). Lainnya ada empat orang disabilitas fisik, dan satu ODGJ.
Baca Juga: Sebanyak 33.475 Siswa SD dan SMP di Kabupaten Temanggung Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar
“Tetap kita pantau supaya mereka bisa memberikan pelayanan yang baik pada konsumen. Terutama yang ODGJ kan juga harus selalu rutin pengobatan agar kondisi kejiwaannya stabil, sehingga mampu bekerja dengan baik,” tutur Rahayu, 18 Agustus 2021.
Perempuan yang akrab disapa Yayu ini mengatakan, tenaga kerja disabilitas intelektual yang direkrut harus dengan IQ 50 ke atas, karena harus berhadapan dengan konsumen.
Baca Juga: Pedagang Pasar Kliwon Surati Bupati Kudus Gara-Gara Pembetonan Mendadak
Proses melatih satu orang anak, butuh waktu satu pekan agar mereka bisa terampil. Tentunya dengan praktik kerja langsung.