Kota Semarang Menjadi Salah Satu Kota Besar yang PPKM Berstatus Level 3

- 17 Agustus 2021, 20:49 WIB
Walikota Semarang Hendrar Prihadi didampingi Wakil Walikota
Walikota Semarang Hendrar Prihadi didampingi Wakil Walikota /Media Purwodadi/Humas Pemkot Semarang/

Portal Kudus-Kota Semarang merupakan salah kota besar pertama di pulau Jawa dan Bali yang berhasil menurunkan status PPKM menjadi level 3.

Kota Semarang bersama Kota Cilegon, menjadi dua kota terbaru yang akhirnya menjadi bagian dari 61 wilayah kota kabupaten lainnya di Jawa dan Bali dengan status PPKM level 3 serta 2, menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021.

Baca Juga: Banser Kabupaten Blora Mengibarkan Bendera Merah Putih Raksasa

Sebagaimana dikutip Portal Kudus dari SuaraMerdeka dalam artikel berjudul Semarang Jadi Kota Besar Pertama di Jawa Bali dengan Status Baru PPKM Level 3

Adapun kota - kota besar lainnya seperti Bandung, Surabaya, Denpasar, Yogyakarta, dan seluruh kota di Jakarta masih berstatus PPKM level 4.

"Alhamdulillah, tadi malam Inmendagri nomor 34 sudah turun, berita baiknya Kota Semarang turun level, dari level 4 ke level 3. Sehingga ada beberapa hal yang akan kita sesuaikan," tutur Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat memberikan keterangan di Balai Kota, 17 Agustus 2021.

Baca Juga: Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang Sebentar Lagi Akan Diumumkan Oleh Bupati Rembang

Secara umum, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu menyebutkan pemberlakuan PPKM level 3 di ibu kota Jawa Tengah akan memberikan beberapa pelonggaran kapasitas pada sejumlah aktifitas.

Antara lain pemberlakukan 50% kapasitas untuk tempat ibadah, 50% untuk mal dengan jam operasional hingga jam 8 malam, serta 25% untuk tempat olah raga, wisata, dan hiburan.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah