Banyak Lahan di Kabupaten Rembang yang Ditemukan Beralih Fungsi

- 14 Agustus 2021, 18:39 WIB
Polda Jateng angkat bicara soal viral video acara kepolisian diklaim sebagai hajatan di Pendopo Museum RA Kartini Rembang.
Polda Jateng angkat bicara soal viral video acara kepolisian diklaim sebagai hajatan di Pendopo Museum RA Kartini Rembang. /Kemdikbud

Portal Kudus-Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang menemukan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang sudah tidak sesuai. Banyak lahan yang masuk dalam KP2B ditemukan ada yang sudah alih fungsi.

Kepala Bidang Tata Ruang DPUTARU Kabupaten Rembang Imung Trijayanti dalam Public Hearing Tahap I penyusunan draft rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan KP2B baru-baru ini menyampaikan sesuai yang sudah disepakati oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah lahan KP2B di Rembang seluas 32.768 hektar. Luas lahan KP2B tersebut terdiri dari Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B).

Ia mengungkapkan, alasan KP2B terdiri dari dua lahan dikarenakan sebagian besar lahan pertanian di Kabupaten Rembang merupakan sawah tadah hujan. Sedangkan sawah dengan irigasi teknis hanya sekitar kurang lebih 4.000 hektar.

Baca Juga: Program Kartu Jateng Sejahtera Tetap Berjalan Meski Pandemi

Lebih lanjutt , Ia menerangkan, dari jumlah data luas lahan KP2B masih dijumpai permasalahan ketika ditinjau di lapangan. Masalah tersebut yakni banyak lahan LP2B yang sudah beralih fungsi, kondisinya tidak subur, dan justru ada lahan subur yang tidak masuk dalam LP2B.

“Menurut kami inventarisasi LP2B di Kabupaten Rembang perlu pemutakhiran kondisi terakhir. Sehingga memastikan benar-benar luasan 32.768 hektar itu lahan-lahan yang basah atau subur yang teririgasi,” ungkapnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Mengajukan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Menjadi Pelabuhan Holtikultura

Dirinya membeberkan, sebenarnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) masih bersikukuh bahwa Kabupaten Rembang harus menepati target dari Kemenpan RB yakni KP2B dengan luasan 38.017 hektar. Namun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan jumlah tersebut terlalu tinggi jika melihat kondisi lahan di Kabupaten Rembang.

“Data sudah kami serahkan ke Kementerian ATR termasuk di Kemenpan. Kalau Kemenpan sebenarnya masih bersikukuh bahwa kita harus menepati target yang mereka buat yakni 38.017 hektar, kita tidak sanggup. Kemudian kita dibantu oleh Provinsi bahwa kabupaten Rembang sesuai dengan kesepakatan 32.768 hektar,” bebernya.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: rembangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x