Link Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Ini Tanda jika Kamu Lolos Dapatkan BSU Rp1 Juta

- 13 Agustus 2021, 05:15 WIB
Pemberian  dan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021
Pemberian dan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 /pixabay/mohamed_hassan/

Portal Kudus - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja sudah cair dan bisa diterima.

Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah dicairkan oleh Kemnaker pekan ini, dimulai sejak tanggal 10 Agustus 2021. Total keseluruhan pekerja yang akan menerima ditargetkan akan menyasar 8,7 juta penerima.

Total dana yang akan didapatkan merupakan alokasi dana pada periode sebelumnya, sehingga jika ditotal ada dua bulan masing-masing Rp 500 ribu.

Sehingga jika dijumlahkan dana yang akan diterima sejumlah Rp 1 juta, untuk satu pekerja yang akan menerima manfaat.

Baca Juga: Ini Jadwal Penyaluran dan Pembagian Kuota Internet Kemendikbud 2021 yang Resmi Diperpanjang

Dana yang sudah cair akan ditransfer ke rekening penerima manfaat BSU BPJS Ketenagakerjaan masing-masing.

Para penerima yang memiliki mobile banking langsung dapat mengecek melalui Hp atau bisa langsung cek ke ATM dan ke kantor cabang bank penyalur. Untuk memastikan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah masuk ke rekening ataukah belum.

Bantuan akan langsung dikirimkan ke rekening bank penerima BSU melalui Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, atau Bank BTN.

Sedangkan khusus pekerja penerima bantuan di Provinsi Aceh, akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga: Segera Lakukan Vaksinasi, Begini Cara Daftar Vaksin Covid-19 Secara Online

Namun, bagi calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang belum memiliki salah satu rekening di atas, Kemnaker akan membuatkan rekening baru secara kolektif.

Kabar baiknya, pekerja di sebagaian daerah sudah terima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta sejak Selasa 10 Agustus 2021 malam dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Tapi, ada juga pekerja dibeberapa daerahnya belum menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemegang Kartu KLJ, KPDJ dan KAJ Mulai Dicairkan Pemprov DKI Jakarta, Simak Besaran Nominalnya

Bagi pekerja yang hingga hari ini belum ditransfer BSU BPJS Ketenagakerjaan ke rekening bank miliknya, dapat memastikan lolos atau tidaknya data di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan cara berikut:

  • Buka link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Login dengan email dan password pekerja yang sudah didaftarkan
  • Klik “lupa kata sandi” jika tidak ingat password
  • Centang “saya bukan robot”
  • Klik “login”
  • Keterangan pemilik akun seperti NIK, nama akan muncul
  • Klik menu “Bantuan Subsidi Upah”
  • Status kepesertaan pekerja akan muncul pada link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Ada dua pesan keterangan yang akan muncul saat melakukan cek di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, seperti keterangan di bawah ini.

Baca Juga: Pernah Mengikuti Prakerja, Apa bisa Dapat BSU? Ini Syarat Terbaru Dapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta

Pertama keterangan “Data yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan masih dalam verifikasi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2021.”

Artinya jika muncul keterangan tersebut, maka verifikasi data pekerja sedang dalam proses.

Kedua informasi yang muncul adalah keterangan, “Anda memenuhi persyaratan calon Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Jika muncul informasi seperti itu artinya tanda kamu lolos dapatkan BSU Rp1 Juta.

Baca Juga: Penggunaan Kuota Kemendikbud Tidak Bisa Diakses Sembarang, Berikut Daftar Media Sosial yang Diblokir

Setelah dipastikan lolos dapatkan BSU Rp1 Juta selanjutnya melengkapi data melalui HRD/Personalia agar dapat diproses lebih lanjut.

Sehingga pekerja dapat segera berkoordinasi dengan HDR perusahaan setempat, agar cepat dalam pengurusan dan pencairan.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x