Portal Kudus - SImak KJP Plus Periode Agustus 2021 Kapan Cair? Siswa SMK Dapat Sampai Rp 450 Ribu, Ini Rincian Dana KJP Jakarta
Bulan Agustus 2021 memasuki pekan kedua. Mulai banyak peserta KJP Plus bertanya KJP bulan Agustus 2021 kapan cair untuk SD, SMP, maupun SMK.
Artikel ini menjelaskan tentang KJP bulan Agustus 2021 kapan cair untuk SD, SMP, SMK, info tanggal pencairan KJP Plus bulan Agustus 2021 dan cara cek statusnya.
Salah satu jenis bantuan pendidikan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta adalag Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus).
Baca Juga: KJP SD Bulan Agustus 2021 Kapan Cair? Tunggu Tanggal-tanggal Ini, Cek Penerima di kjp.jakarta.go.id
Dikutip Portal Kudus dari keterangan di laman kjp.jakarta.go.id, Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Berikut rincian jumlah nominal yang akan cair per bulan sebesar:
1. SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan Rp250 ribu per bulan.
Baca Juga: KJP SD Bulan Agustus 2021 Kapan Cair? Tunggu Tanggal-tanggal Ini, Cek Penerima di kjp.jakarta.go.id
Tambahan SPP SD/SDLB/MI Swasta sebesar Rp130 ribu per bulan.
2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp300 ribu per bulan.
Tambahan SPP SMP/SMPLB/MTs/PKBM Swasta sebesar Rp170 ribu per bulan.
3. SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan Rp420 ribu.
Tambahan SPP SMA/SMALB/MA Swasta sebesar Rp290 ribu per bulan.
4. SMK total dana yang dapat digunakan Rp450 ribu.
Tambahan SPP SMK Swasta sebesar Rp240 ribu per bulan.
Bagaimana cara mengecek saldo KJP?
- Masukkan kartu KJP ke ATM Bank DKI,
- lalu masukkan PIN KJP Anda,
- pilih menu informasi saldo,
- layar ATM akan menampilkan saldo yang masih terdapat di dalam kartu KJP.
- Selain itu, nasabah atau siswa juga dapat mengecek saldo dengan datang langsung ke kantor cabang Bank DKI.
Bagi para penerima dan KJP baik itu di tingkat SD, SMP maupun tingkat SMA/SMK, simak bagaimana cara pengecekannya.
Untuk cara pengecekanannya, kalian dapat menyimak langkah-langkah berikut:
1. Pertama kalian bisa akses laman kjp.Jakarta.go.id atau klik di sini.
2. Selanjutnya kalian masukan Nomor Induk Keluarga Siswa
3. Berikutnya pilih tahap serta tahun
4. selanjutnya kalian pilih tombol cek.
Penyaluran dana KJP Plus akan disalurkan ke masing-masing instansi yang bekerjasama dengan pihak KJP Plus.
Jadi teman-teman dihimbau untuk bersabar dan tetap tunggu konfirmasi pengumuman resmi di laman kjp.jakarta.go.id. atau di akun sosial media Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) atau juga di akun resmi dinas pendidikan jakarta.***