Portal Kudus - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp947,5 miliar siap cair ke rekening penerima.
Dana ini akan diperuntukkan bagi 947.499 orang karyawan penerima yang telah terdaftar di sistem BP Jamsostek. Artinya, setiap orang akan mendapat BSU BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1 juta.
Bantuan akan langsung dikirimkan ke rekening bank penerima BSU melalui Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, atau Bank BTN.
Baca Juga: Jangan Lupa Vaksinasi, Ini Cara Daftar dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi
Sedangkan khusus pekerja penerima bantuan di Provinsi Aceh, akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Para penerima yang memiliki mobile banking langsung dapat mengecek melalui Hp atau bisa langsung cek ke ATM dan ke kantor cabang bank penyalur.
Namun, bagi calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang belum memiliki salah satu rekening di atas, Kemnaker akan membuatkan rekening baru secara kolektif.
Sementara itu, bagi pekerja atau buruh pada tahun 2020 yang belum mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan, sepanjang masih sesuai dengan kriteria BSU tahun 2021 dipastikan tahun ini akan mendapatkan.
Seperti kriteria besaran gaji yang ditentukan, sektor usaha yang ditentukan, dan wilayah yang ditetapkan pemerintah.