Siap-siap Cek Rekening! BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair ke 947.499 Pekerja, Ini Syarat Penerima BSU Rp 1 Juta

- 11 Agustus 2021, 13:30 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan. Foto
BSU BPJS Ketenagakerjaan. Foto /Desain Grafis/iNSulteng.com

Karyawan/pekerja yang namanya masuk syarat sebagai penerima BSU Subsidi Upah akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Nantinya, BSU Subsidi Upah akan langsung dikirimkan ke rekening bank penerima BSU melalui Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, atau Bank BTN.

Baca Juga: Siswa SD, SMP dan SMA Dapat Kuota Gratis Kemendikbud September-November, Begini Cara Dapatnya

Sedangkan khusus pekerja/karyawan penerima bantuan di Provinsi Aceh, akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Para penerima yang memiliki mobile banking langsung dapat mengecek melalui Hp atau bisa langsung cek ke ATM dan ke kantor cabang bank penyalur.

Namun, bagi calon penerima BSU yang belum memiliki salah satu rekening di atas, Kemnaker akan membuatkan rekening baru secara kolektif.

Baca Juga: Segera Daftar Vaksin Covid-19 melalui PeduliLindungi.id, Begini Cara Pendaftarannya Lengkap dan Cepat

Untuk jadwal pencairannya, berdasarkan informasi dari Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) mengatakan pencairan BSU Subsidi Upah diupayakan cair pada pekan ini, namun belum diketahui tepat tanggal pastinya.

Adapun untuk syarat penerima, Kemnaker menetapkan syarat terbaru penerima BSU diatur dalam Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021.

Berikut ini syarat penerima BSU Subsidi Upah yang ditetapkan oleh Kemnaker:

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Instagram @ditjenperbendaharaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah