KPK Menggeledah Kantor Dinas Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat Banjarnegara Dugaan Gratifikasi

- 10 Agustus 2021, 19:47 WIB
PK geledah gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab  Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penerimaan gratifikasi.
PK geledah gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penerimaan gratifikasi. /Dok. KPK

KPK menjanjikan akan ada penjelasan dari KPK setelah tersangka ditetapkan.

"Tentu kami berharap masyarakat memahami proses hukum ini dan memberikan waktu bagi Tim Penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," kata Ali Fikri.

Sebelumnya diberitakan, selama 7 jam lebih, penyidik KPK mendatangi Kantor Dinas PUPR Banjarnegara, Senin sekira pukul 10.00.

Komplek gedung itu dijaga ketat oleh personel Polres Banjarnegara dengan senjata lengkap.

Baca Juga: Pemandu dan Operator Karaoke di Salatiga Mendapatkan Suntik Vaksin Dari Pemerintah Salatiga

Selama tim berada di dalam kantor Dinas PUPR Banjarnegara, pintu gerbang ditutup rapat dan dijaga oleh sejumlah polisi bersenjata laras panjang.

Namun, sejumlah staf terlihat masih bisa keluar masuk. Sekitar pukul 17.15, petugas KPK keluar dari kantor Dinas PUPR Banjarnegara dengan membawa dua koper.***

Artikel Ini Telah Tayang di Suara Merdeka dengan Judul Kantornya Digeledah KPK 7 Jam, Kepala PUPR Banjarnegara Pilih Bungkam, Diduga Tersandung Kasus Gratifikasi

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah