KPK menjanjikan akan ada penjelasan dari KPK setelah tersangka ditetapkan.
"Tentu kami berharap masyarakat memahami proses hukum ini dan memberikan waktu bagi Tim Penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," kata Ali Fikri.
Sebelumnya diberitakan, selama 7 jam lebih, penyidik KPK mendatangi Kantor Dinas PUPR Banjarnegara, Senin sekira pukul 10.00.
Komplek gedung itu dijaga ketat oleh personel Polres Banjarnegara dengan senjata lengkap.
Baca Juga: Pemandu dan Operator Karaoke di Salatiga Mendapatkan Suntik Vaksin Dari Pemerintah Salatiga
Selama tim berada di dalam kantor Dinas PUPR Banjarnegara, pintu gerbang ditutup rapat dan dijaga oleh sejumlah polisi bersenjata laras panjang.
Namun, sejumlah staf terlihat masih bisa keluar masuk. Sekitar pukul 17.15, petugas KPK keluar dari kantor Dinas PUPR Banjarnegara dengan membawa dua koper.***
Artikel Ini Telah Tayang di Suara Merdeka dengan Judul Kantornya Digeledah KPK 7 Jam, Kepala PUPR Banjarnegara Pilih Bungkam, Diduga Tersandung Kasus Gratifikasi