Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kembali Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021

- 10 Agustus 2021, 18:00 WIB
Luhut Binsar Panjaitan Kabarkan PPKM Level 4 Dipeepanjang Setelah Melihat Penurunan Kasus Covid -19 di Masyarakat
Luhut Binsar Panjaitan Kabarkan PPKM Level 4 Dipeepanjang Setelah Melihat Penurunan Kasus Covid -19 di Masyarakat /
Portal Kudus–Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang, akan dimulai selasa 10 Agustus 2021 hingga 16 Agustus 2021.
 
"Momentum yang sudah baik ini sudah harus dijaga. Untuk itu atas arahan presiden PPKM level akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," ujar Luhut Panjaitan, dalam konferensi pers pada 9 Agustus 2021 malam.
 
Terkait keputusan ini, Luhut Panjaitan mengatakan akan tercantum dalam instruksi Kemendagri.
 
Luhut Binsar Panjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia membeberkan hasil evaluasi PPKM Level 4 dari 2 Agustus-9 Agustus 2021.
 
Luhut Binsar Panjaitan mengklaim kasus harian Covid-19 mengalami penurunan hingga 59,6 persen sejak puncaknya pada 15 Juli 2021.
 
Total pasien sembuh dalam sepekan terakhir pasca penerapan PPKM mencapai 226.656 orang, jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan kasus harian 199.220 kasus.
 
Di antara beberapa faktor yang membuat kasus Covid-19 melonjak adalah semakin meluasnya penularan varian baru virus corona, terutama varian Delta.
 
PPKM Level 4 yang diterapkan di sejumlah kabupaten/kota sejak 3 Agustus 2021 lalu, akan berakhir masa penerapannya hari ini, 9 Agustus 2021.
 
PPKM Level 4 diterapkan setelah PPKM Darurat diberlakukan pada 3-20 Juli 2021. PPKM Level 4 sudah 2 kali diperpanjang.***

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x