Portal Kudus-Polda Jateng akan membantu biaya pendidikan anak yatim piatu sebagai wujud kepedulian terhadap korban Covid-19.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy mewakili Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan melalui program "Aku Sedulurmu" akan membantu biaya pendidikan dari Sekolah Dasar hingga SMA diluar yang ditanggung oleh pemerintah.
Baca Juga: Memperingati Pergantian Tahun Baru Islam 1 Muharam , Tradisi di Kota Semarang Yaitu Kungkum
Baca Juga: Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan Polda DIY Menyelenggarakan Vaksinasi Untuk Mahasiswa
Baca Juga: Bupati Demak Eisti'anah Mengkhawatirkan Anak Kecanduan Game Online
"Kami akan membantu biaya seragam dan sepatu juga untuk les tambahan. Biaya ini juga dapat dimanfaatkan secara flaksibel untuk tambahan kebutuhan alat tulis, buku, biaya praktik dan lain sebagainya," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin, 9 Agustus 2021.
Iqbal menambahkan jika ada keluarga, saudara ataupun tetangga yang menjadi yatim piatu akibat Covid-19 agar mendaftar ke Polres di wilayahnya.
Baca Juga: Dengan Berbagai Upaya, Tren Kesembuhan Covid-19 di Kabupaten Purbalingga Naik
Baca Juga: Sepanjang Pandemi Covid-19, Angka Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sleman Berkurang Drastis