Pemerintah Kota Surakarta Kini Melanjutkan Kembali Penarikan Retribusi Pasar Tradisional

- 8 Agustus 2021, 13:00 WIB
Gibran Rakabuming melakukan sidak ke pasar di Solo guna memeriksa harga bahan pangan dan ketersediaan kebutuhan pokok selama Lebaran 2021.*
Gibran Rakabuming melakukan sidak ke pasar di Solo guna memeriksa harga bahan pangan dan ketersediaan kebutuhan pokok selama Lebaran 2021.* /Instagram/@gibran_rakabuming

Artikel Ini Telah Tayang di Suara Merdeka dengan Judul Retribusi Pasar Tradisional Kembali Diberlakukan, Kadinas Perdagangan: Berlaku untuk Juli Kemarin

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah