Kapan Subsidi Gaji Cair Untuk Karyawan Swasta Tahun 2021 Dari Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

- 7 Agustus 2021, 09:20 WIB
BSU segera cair
BSU segera cair /tangkapan layar laman bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Bantuan BSU 1jt Cair Agustus 2021, Untuk Pekerja Ojek Online Ternyata Syarat Ini Harus Lengkap

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa Bantuan Subsidi Gaji/Upah pada tahun 2021 sedikit berbeda dengan Bantuan Subsidi Upah tahun 2020 lalu.

Besaran Bantuan subsidi gaji/upah tahun ini adalah sebesar Rp500 ribu /bulan selama dua bulan yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta kepada pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan.

Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1 juta calon penerima bantuan.

Hanya 12 prosen dari 8,73 juta pekerja/buruh yang diproyeksikan akan menerima Bantuan Subsidi Upah, seperti dilansir dari kemnaker.go.id.

Untuk jumlah calon penerima tersebut, Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 Triliun.

Syarat yang harus dimiliki calon penerima subsidi gaji/upah, berdasarkan Permenaker No.16 Tahun 2021, untuk acuan Kapan subsidi gaji cair adalah:

  1. WNI dengan menunjukkan KTP/NIK
  2. Pekerja/Buruh Penerima gaji/ upah
  3. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjan yang telah membayar iuran Rp3,5 juta sesuai upah yang telah dilaporkan keada BPJS Ketenagakerjaan
  4. Masih menjadi peserta hingga 30 Juni 2021
  5. Pekerja/buruh yang belum menerima bansos antara lain kartu prakerja, PKH dan program BPUM
  6. Pekerja/buruh bekerja di ilayah pemberlakuan PPKM Level 3 dan 4 yang telah ditetapkan pemerintah.
  7. Bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan RE, peragangan dan jasa kecuai pendidikan dan kesehatan

Selanjutnya dijelaskan untuk para penerima subsidi gaji/upah yang memiliki mobile banking pastinya langsung dapat notifikasi dan segera cek di Androidnya.

Atau bisa langsung cek ke ATM dan ke kantor cabang Bank Penyalur dengan tetap menjaga protokol Kesehatan.

Bank Penyalur BSU 2021 adalah Bank Milik Negara yang terhimpun dalam HIMBARA yaitu Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x