“Banyaknya penolakan soal pemulasaraan yang terjadi di daerah-daerah, mengharuskan pendekatan ala santri. Kita ingin pendekatan penanganan jenazah ini tidak hanya perspektif kesehatan semata, tapi juga berperspektif agama dan budaya,” katanya.
Baca Juga: Beri Apresiasi, PWI Purworejo Beri Plakat ke Kapolres Purworejo
Di tingkat pusat, Gus Hilmy juga sudah menyampaikan teguran kepada Kementerian Agama atas perlakuan rumah sakit kepada jenazah.
“Sejauh mana pengawasan yang dilakukan Kementerian Agama terhadap prosedur pemulasaraan jenazah yang telah ditetapkan oleh MUI di rumah sakit-rumah sakit yang menangani jenazah Covid?"
"Sayangnya tidak ada pengawasan itu. Kalau tidak bisa menangani sendiri, pemerintah semestinya menginisiasi dan mengajak kerja sama dengan berbagai lembaga yang kompeten. Jangan justru merasa mampu menangani sendiri padahal kewalahan. Hari ini membuktikan itu,” tegas Gus Hilmy.
Baca Juga: 25 Anggota Polres Pekalongan Kota yang Menjadi Penyintas Covid-19 Melakukan Donor Plasma
Dalam kesempatan tersebut, H. Syahroini selaku ketua panitia sekaligus ketua Lembaga Layanan Sosial Khusnul Khotimah menyatakan bahwa penyelenggaraan ToT ini merupakan upaya untuk membuat payung hukum untuk relawan NU yang tersebar di beberapa lembaga dan daerah.
“Peserta dari berbagai daerah di Yogyakarta. Jadi kita sudah punya relawan di 4 kabupaten dan 1 kota. Secara SDM kita sudah terpenuhi sehingga masyarakat yang membutuhkan bisa segera ditangani oleh relawan terdekat,” katanya.***
Artikel Ini Telah Tayang di Suara Merdeka dengan Judul Kematian Covid-19 Meningkat, Kebutuhan Relawan Pemulasaraan Jenazah Tak Bisa Ditunda