Penambahan anggaran program Kartu Prakerja gelombang 18 dilakukan agar bisa menyerap jumlah peserta yang lebih besar.
Baca Juga: Lengkap! Berikut Cara Mudah Download Sertifikat Vaksin di Laman pedulilindungi.id
Sebelum mendaftar akun program Kartu Prakerja, berikut ini syarat yang harus dipenuhi saat ingin mendaftar Kartu Prakerja yang dikutip oleh Portal Kudus dari berbagai sumber, antara lain:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia.
2. Peserta Kartu Prakerja harus Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
3. Peserta Kartu Prakerja Bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPE/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
4. Merupakan korban PHK, pencari kerja, dan wirausaha.
5. Peserta Kartu Prakerja tidak sedang menerima bantuan dari pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lainnya.
6. Menjadi penerima Kartu Prakerja hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK dalam satu kartu keluarga.
Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 Dibuka 1 Agustus 2021! Berikut Cara Pendaftarannya