PPKM Resmi Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021, Jokowi : Ini Upaya Untuk Mengendalikan Covid-19

- 3 Agustus 2021, 14:05 WIB
Jokowi sampaikan PPKM Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Jokowi sampaikan PPKM Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. /instagram.com/@sekretariat.kabinet

Portal Kudus-Pada 3 Agustus 2021, Pemerintah memutuskan kembali untuk memperpanjang PPKM Level 4 yang dimulai tanggal 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.

PPKM diperpanjang di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Vaksinasi Ketiga Untuk Tenaga Kesehatan Akan Segera Dilakukan

"Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021," kata Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin 2 Agustus 2021.

Jokowi mengungkapkan penanganan Covid-19 ini akan bertumpu pada tiga pilar utama yang pertama kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi, yang kedua penerapan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat dan yang ketiga kegiatan testing tracing, isolasi dan treatment secara masif termasuk menjaga BOR penambahan fasilitas isolasi terpusat serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen di daerah level 4.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021, 6 jenis Bantuan Sosial Ini Akan Dipercepat Untuk Masyarakat

Jokowi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang dilakukan selama ini.

Menurutnya bangsa Indonesia dihadapkan dengan keselamatan jiwa akibat Covid-19 dan menghadapi ancaman ekonomi.

"Harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang. Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar tepat baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian," ungkapnya.

Baca Juga: Sering Menjadi Pemicu Kebakaran di Peternakan, Waspada dengan Tumpukan Jerami

Jokowi menambahkan, Pemerintah juga tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat, program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai dan BLT untuk usaha mikro kecil dan warung, bantuan subsidi upah dan program banpres produktif usaha mikro.

"Bapak Ibu dan saudara-saudara yang saya hormati walaupun sudah mulai ada perbaikan namun sangat dinamis dan fluktuatif sekali lagi kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini," jelasnya.***

Artikel Ini Telah Tayang di Suara Merdeka dengan Judul PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus 2021, Jokowi: Penanganan Covid-19 Bertumpu 3 Pilar Utama

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x