Baca Juga: Sering Menjadi Pemicu Kebakaran di Peternakan, Waspada dengan Tumpukan Jerami
Jokowi menambahkan, Pemerintah juga tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat, program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai dan BLT untuk usaha mikro kecil dan warung, bantuan subsidi upah dan program banpres produktif usaha mikro.
"Bapak Ibu dan saudara-saudara yang saya hormati walaupun sudah mulai ada perbaikan namun sangat dinamis dan fluktuatif sekali lagi kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini," jelasnya.***
Artikel Ini Telah Tayang di Suara Merdeka dengan Judul PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus 2021, Jokowi: Penanganan Covid-19 Bertumpu 3 Pilar Utama