INFO CPNS 2021: Cara Ajukan Sanggah Bila Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021

- 3 Agustus 2021, 14:00 WIB
Cara Ajukan Sanggah Bila Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021
Cara Ajukan Sanggah Bila Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021 /

Setelah sanggahan, panitia seleksi CPNS nantinya akan memeriksa sanggahan yang diajukan untuk dan diumumkan pada 15 Agustus 2021.

Bila dinyatakan lolos sanggahan maka bisa mengikuti ujian SKD CPNS berbasis CAT Computer Assisted Test (CAT).

Sebenarnya apa itu masa sanggah dalam CPNS 2021?

Masa sanggah ini telah dijelaskan dalam Permen-PANRB Nomor 27 Tahun 2021.

Masa sanggah ialah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Pelamar yang keberatan terhadap pengumuman seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan, paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan.

Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

Untuk diketahui, panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan sepanjang dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar.

Nantinya, jika sanggahan dari pelamar dapat diterima, panitia seleksi instansi dapat mengubah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Lalu, bagaimana cara sanggah CPNS 2021?

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x