Segera Dapatkan Kuota Gratis, Ini Cara Dapatkan Kuota Internet Gratis dari Pemerintah Hingga Akhir Tahun 2021

- 3 Agustus 2021, 08:57 WIB
Syarat Bantuan kuota internet Kemendikbud 2021, saah satunya nomer harus aktif
Syarat Bantuan kuota internet Kemendikbud 2021, saah satunya nomer harus aktif /ARAHKATA/ Tangkap layar Kemdikbud

Portal Kudus - Kabar gembira bagi pelajar dan pengajar yang terdata di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), karena pemerintah telah resmi memperpanjang bantuan kuota internet gratis hingga Desember 2021.

Bantuan kuota internet gratis dari Pemerintah ini tidak dapat digunakan untuk mengakses konten hiburan maupun aplikasi media sosial. Tapi, hanya dapat digunakan untuk mengakses layanan pembelajaran saja.

Bantuan paket kuota data internet tersebut merupakan akses 'all network' dengan pembatasan akses terhadap situs dan aplikasi yang diblokir oleh Kementerian Kominfo.

Baca Juga: Link Pengumuman CPNS 2021 Kemenkumham, Cek Segera dan Pastikan Namamu Lolos Seleksi Administrasi

Mengutip dari laman indonesia.go.id, adapun nomor peserta didik dan tenaga didik yang dapat disubsidi dengan kuota internet adalah yang telah terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Namun, apabila para pelajar dan pengajar belum terdaftar atau mengganti nomor yang sudah terdaftar dan akan daftar nomor baru untuk dapat kuota internet gratis, begini caranya;

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Lantas, pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 Dibuka 1 Agustus 2021! Berikut Cara Pendaftarannya

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah