Berikut cara mendaftar program Kartu Prakerja yang di kutip dari Portal Kudus dari laman resmi https://www.prakerja.go.id/:
- Buka website https://www.prakerja.go.id/.
- Kemudian login ke akun yang sudah dibuat.
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan.
- Lengkapi data diri. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP Anda berjalan lancar.
- Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
- Jika data yang dimasukkan sudah benar, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP.
- Klik Kirim.
Baca Juga: Simak Syarat Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen dan 25 Persen hingga Desember 2021
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP. Klik Verifikasi.
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
- Berikutnya, wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
- Klik Mulai Tes Sekarang.
- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili, lalu klik Gabung.
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.
Baca Juga: Manfaatkan Aplikasi JakOne Mobile untuk Cek Status Penerima dan Cek Saldo, Berikut Cara Akses Aplikasinya
- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kemudian klik ‘Saya Menyetujui’ untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
- Tahap pendaftaran sudah selesai.
- Langkah selanjutnya adalah menunggu pendaftaranmu dievaluasi.
Demikian informasi syarat dan cara daftar akun program Kartu Prakerja Gelombang 18 yang akan dibuka di bulan Agustus 2021.***