Segera Cek Daftar Bansos Kemensos Lewat cekbansos.kemensos.go.id! Berikut Deretan Bantuannya

- 31 Juli 2021, 14:20 WIB
Dana bansos yang dipotong Rp50 ribu dari yang seharusnya Rp600 ribu di Kecamatan Beji, Kota Depok kini telah dikembalikan.
Dana bansos yang dipotong Rp50 ribu dari yang seharusnya Rp600 ribu di Kecamatan Beji, Kota Depok kini telah dikembalikan. /Indonesia.go.id

Portal Kudus - Cek dan terus pantau website atau media sosial Kemensos RI, sebab dari situlah informasi valid mengenai bantuan sosial dipublikasikan resmi.

Kali ini bantuan yang sudah pernah diberikan sebelumnya akan kembali diberikan oleh pemerintah, terlebih lagi pada saat penerapan PPKM Level 4 diberlakukan.

PPKM yang ada saat ini sudah berada pada level empat, dimana ada perpanjangan dari masa penerapan sebelumnya.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Bansos BPUM BLT UMKM Lewat eform.bri.co.id, Inilah Besaran Dananya dan Hal yang Harus Disiapkan

Artinya selama itu masa-masa sulit dirasakan masyarakat kembali, dampak ekonomi yang sangat dirasakan akibatnya oleh masyarakat.

Menjadikan pemerintah terus berupaya melakukan langkah terbaik, untuk bisa membantu masyarakat dalam memulihkan kembali kehidupan.

Seperti dengan memberikan bantuan sosial yang terus diberikan dan bahkan diperpanjang, dengan tujuan agar masyarakat terbantu dan dapat kembali pulih.

Baca Juga: Alasan Utama Pembukaan Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kaki Lima, Berikut Intip Pesan Sandiaga Uno di Instagram

Perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus membuat pemerintah terus memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.

Pemerintah kembali memberikan penambahan bantuan sosial (bansos), untuk masyarakat di kabupaten/kota selama masa perpanjangan PPKM level 4 hingga 2 Agustus.

Selama masa penerapan PPKM Level 4 yang terus diperpanjang, maka pemerintah terus melakukan penambahan bantuan sosial yang akan diberikan.

Baca Juga: Alasan Utama Pembukaan Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kaki Lima, Berikut Intip Pesan Sandiaga Uno di Instagram

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto dalam siaran pers di Youtube Sekretariat Presiden Minggu, 25 Juli 2021.

Merespon pernyataan Menko Perekonomian, pengoptimalan jajaran untuk merespon dengan cepat penyaluran bantuan dilakukan Mensos Tri Risma Harini.

Seperti bantuan BST, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kartu sembako serta Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditambah dengan bantuan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sebagai bantuan sosial yang eksisting PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST merupakan bantuan program yang sudah berjalan sebelum kebijakan PPKM Darurat.

Baca Juga: Aplikasi JakOne Mobile yang Kaya Manfaat dan Daya Guna, Termasuk Cek Saldo KJP Plus SD dan Aktivitas Lainnya

Berikut ini adalah jenis bantuan sosial yang akan diberikan Bansos PPKM Juli - Agustus 2021, yang berhasil dikutip Portal kudus dari berbagai sumber.

Daftar Bansos PPKM Juli-Agustus 2021

1. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Akan diberikan kepada 10 juta penerima manfaat dengan anggaran Rp 6,14 triliun, akan dialokasikan untuk Bantuan Sosial Tunai (BST).

Dimana ada perpanjangan selama dua bulan yaitu Mei dan Juni, BST diberikan secara rapel pada bulan Juli 2021.

Untuk diketahui BST tahap 5 dan 6 (bulan Mei dan Juni 2021) disalurkan secara rapel sehingga total menjadi Rp600.000.

Untuk mengetahui penerima BST dari Kemensos dapat membuka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kartu Sembako atau BPNT

Pemerintah memperpanjang bantuan Kartu Sembako/BPNT bagi 18,8 juta KPM untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2021.

Penerima Kartu Sembako akan mendapat Rp200.000/KPM/bulan yang disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Bansos PKH juga menjadi program Kementerian Sosial dalam membantu warga yang terdampak Covid-19.

Berikut ini indeks dan faktor penimbang PKH Tahun 2021 (Rp)/Tahun

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000;
2. Kategori Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp3.000.000;
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900.000;
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000;
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000;
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp2.400.000;
7. Kategori Lanjut Usia: Rp2.400.000.

4. Bansos KPM untuk 5,9 juta penerima baru

Penerima BST selama PPKM Level 4 akan ditambah sebanyak 5,9 juta KPM yang diusulkan oleh pemerintah daerah.

Penerima KPM akan menyasar warga yang belum terdaftar penerima bantuan Kartu Sembako. Penerim akan mendapat bantuan sebesar Rp200.000 per bulan selama 6 bulan.

"Kemudian kartu sembako PPKM, ini 5,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Ini merupakan usulan daerah dan ini ditambahkan dan besarannya juga sebesar Rp 200.00 per bulan selama 6 bulan," kata Menko Airlangga.

Penerima BST usulan pemerintah daerah akan mendapatkan Rp200.000/bulan selama 6 bulan dengan total anggaran Rp7,08 triliun.

Cara cek penerima bansos Kemensos 2021

Untuk mengetahui penerima BST dari Kemensos dapat membuka laman cekbansos.kemensos.go.id.

1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan alamat lengkap: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Masukkan kode captcha
5. Klik cari data.

Baca Juga: Lakukan Tahapan Double Cek KJP Plus Cair jenjang SD, Melalui Aplikasi JakOne Mobile yang Hits

Seperti itulah informasi terkait adanya informasi bantuan sosial yang akan diberikan pemerintah, selalu cek dan pantau di cekbansos.kemensos.go.id.***

 

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x