- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Cek berkas Persyaratan yang terdiri dari:
Fotokopi Bukti Nomor Registrasi (hasil cetak saat selesai melakukan pendaftaran online)
Fotokopi KK
Fotokopi e-KTP