BPUM UMKM Telah Cair, Simak Cara Cek Pencairan Via Laman eform.bri.co.id dan Banpresbpum.id

- 30 Juli 2021, 13:12 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dihadapan pelaku UMKM sebelum memberikan secara simbolik Banpres BPUM 2021 di Istana Merdeka, Jumat 30 Juli 2021
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dihadapan pelaku UMKM sebelum memberikan secara simbolik Banpres BPUM 2021 di Istana Merdeka, Jumat 30 Juli 2021 /Tangkapan layar Channel YouTube Sekretariat Presiden

3. Mempunyai usaha mikro serta dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Siapkan Nomer NIK Kalian Untuk Mengecek BPUM UMKM di eform.bri.co.id, Simak Cara Ceknya Disini

Adapun syarat dokumen dan data yang harus dibawa dan diisi saat pengajuan di Dinas Koperasi dan UKM adalah:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP)

2. Nomor Kartu Keluarga 

3. Nama lengkap;

4. Alamat tempat tinggal;

5. Bidang usaha;

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x