Portal Kudus - Bantuan UMKM Tahap 2 sudah resmi dicairkan mulai hari ini, simak artikel berikut untuk mengetahui informasinya.
Kabar mulai dicairkannya BPUM ini seperti apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi resmi memulai penyaluran BPUM mulai hari ini, Jumat, 30 Juli 2021.
"Ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh tanah air dan mulai dibagikan pada hari ini. Saya harap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," kata Presiden seperti dikutip Portal Kudus dari ANTARA
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Dicairkan Simak Informasi dan Penuhi Syarat-syaratnya
Pihak pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp15,3 triliun untuk penyaluran BPUM di tahun 2021, dengan target 12,8 juta pelaku usaha UMKM dengan besaran bantuan Rp1,2 juta tiap orang.
Bagi yang ingin mengajukan BPUM, pendaftar mengajukan usahanya ke Dinas Koperasi dan UKM terdekat.
Berikut ini syarat pengajuan usaha:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk