Ditutup Besok! Simak Cara Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta Disini, Sebelum Ditutup 31 Juli 2021

- 30 Juli 2021, 10:41 WIB
Ditutup Besok, Simak Cara Akitivasi Rekening BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Sebelum Ditutup 31 Juli 2021
Ditutup Besok, Simak Cara Akitivasi Rekening BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Sebelum Ditutup 31 Juli 2021 /www.bsudikti.kemdikbud.go.id

Portal Kudus - Penutupan bantuan BSU guru honorer Rp 1,8 juta dijdwalkan pada tanggal 31 Juli 2021, segera aktivasi rekening kalian.

Dapatkan informasi tentang cara aktivasi rekening untuk mencairkan dana bantuan BSU guru honorer di sini. 

Hingga saat ini, terhitung masih banyak guru honorer penerima BSU Rp1,8 juta yang belum aktivasi rekening sehingga dana terancam hangus.

Kepala Badan layanan kemendikbudristek menjelaskan, bagi penerima BSU non PNS tahun 2020, yang untuk sampai saat ini masih belum melakukan aktivitas pencairan dana, dapat melakukan aktivasi rekening di bank yang sudah ditentukan sampai 31 Juli 2021.

Baca Juga: 70% Guru Sudah Mencairkan BSU Guru Madrasah Bukan PNS 2020, Senilai Rp1,8 juta Per Penerima

"Jadi, penerima BSU 2020 yang sampai saat ini belum mengaktivasi atau mencairkan dananya, masih dapat melakukan aktivasi rekeningnya paling lambat tanggal 31 Juli 2021,”ucap Abdul Kahar selaku kepala Badan layanan Kemendikbud.

Imbauan juga disampaikan Kapuslapdik kepada Kepala Sekolah dan Kepala Perguruan Tinggi agar dapat memfasilitasi pendidik dan tenaga kependidikan Bukan PNS penerima BSU di lingkungannya supaya segera mencairkan bantuan sosial ini.

"Caranya sangat mudah, rekeningnya sudah kami bantu buatkan, tinggal datang ke bank dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM). Uangnya bisa diambil langsung semua, atau tetap disimpan di rekening, silakan saja. Segera dicek dan dicetak buku tabungannya,” ucap Abdul Kahar.

Baca Juga: Nama Kalian Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id atau di Banpresbpum.id Banpres BPUM? Simak Alasannya Disini

Mengenai hal yang harus di bawa ketika ingin mencairkan dana bantuan, penerima BSU dapat menyiapkan dokumennya, berikut yang harus disiapkan:

- KTP

- NPWP (jika memiliki)

- Surat keputusan penerima BSU yang bisa di download di laman Info GTK atau PDDikti

- Berikutnya yakni menyiapkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) format bisa di unduh di info GTK dan PDDikti, yang ditandatangani di atas materai.

Setelah dokumen sudah lengkap, penerima BSU dapat datang ke bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekeningnya dengan membawa dokumen persyaratan. Abdul Kahar menghimbau bahwasannya

Baca Juga: BSU Guru Diperpanjang, Berikut Cara Cek dan Aktivasi Rekeningmu Untuk Dapatkan 1.8 Juta

"Masih ada waktu nih Bapak/Ibu penerima BSU, ayo segera cek aplikasi di Info GTK dan PDDikti, datang ke bank, dan aktifkan rekening buku tabungan BSU sebelum tanggal 31 Juli 2021,” tutur Abdul Kahar.

Berikut cara aktivasi rekening BSU Guru Honorer

1. Aktivasi rekening penerima BSU guru honorer dapat dilakukan dengan membuka aplikasi atau situs info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Pilih 'Login Langsung ke GTK.

3. Masukkan akun dan password PTK yang sesuai dengan Dapodik.

4. Setelah berhasil login, layar akan menunjukkan informasi terkait BSU Kemdikbud, seperti nama bank penyalur. Artinya, pengguna berhasil lolos persyaratan untuk mendapatkan BSU.

Baca Juga: BSU Guru Honorer Madrasah RP 1,8 Juta Cair, Begini Cara Mudah Cek Penerima dan Cara Pencairannya

5. Setelah dinyatakan lolos persyaratan untuk mendapatkan BSU, Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung jawab Mutlak) kemudian tempel materai dan tandatangani.

6. Bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), dan SPTJM yang sudah dimaterai serta ditandatangani ke bank penyalur.

7. Setelah diperiksa oleh bank penyalur, BSU Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Demikianlah informasi mengenai cara aktivasi rekening dana BSU guru Non PNS.***

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x