Dana bantuan sosial dapat dicairkan melalui bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Persyaratan Cairkan Dana Bantuan yang wajib di bawa:
- Surat undangan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari RT Setempat yang harus dibawa ke kantor pos.
Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan, serta tidak dikenakan biaya apapun.
Demikianlah Artikel tentang Bantuan Sosial Rp 300 Ribu Diperpanjang Bulan Juli-Agustus 2021, Klik Cekbansos.kemensos.go.id