Portal Kudus - Pemberlakuan PPKM Level 4 mendorong pemerintah untuk segera menstabilkan perekonomian masyarakat terdampak, dan kabar baiknya, ditengah pemberlakuan PPKM Level 4, kartu prakerja direncanakan tetap diadakan.
Kalian bisa menyimak informasi berikut untuk mengetahui info tentang program kartu prakerja gelombang 18 dan penuhi persyaratannya agar bisa lolos.
Perhatikan juga cara daftar kartu prakerja gelombang 18 dan tips tentang Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar, simak artikel berikut
Berikut adalah syarat penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 agar bisa login dan terdaftar di www.prakerja.go.id :
Baca Juga: Apa Itu Masa Sanggah CPNS? Simak Jadwal Pengumuman CPNS dan Cara Pengajuan Sanggah CPNS 2021
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.