Portal Kudus - Anda dapat Mengecek langsung melaluli banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum untuk penerima BLT UMKM.
Pemerintah kembali meningkatkan bantuan sosial untuk masyarakat, serta bantuan untuk Koperasi dan UMKM.
Pada saat ini Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) menyalurkan bantuan UMKM senilai Rp 1,2 juta kepada para pelaku UMKM.
Baca Juga: Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 , Cair Juli sampai September 2021 cek di eform.bri.co.id/bpum
Pemerintah Bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi selama PPKM Level 4.
Berikut Cara Cek Penerima :
1.Bank BNI
- Buka link https://banpresbpum.id;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Lalu klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
2.Bank BRI
- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP
- Lalu masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Demikianlah Artikel tentang Cara Pencairannya Cek di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum untuk Penerima BLT UMKM.***