Portal Kudus - Inilah cara daftar bantuan untuk anak pedagang, klik link https://bit.ly/bantuananakpedagang, bantuan di masa PPKM Darurat.
PPKM Darurat diperpanjang sampai 2 Agustus 2021. Bagi anak pedagang kecil, pedagang kaki lima, terdampak PPKM Darurat, bisa mendapatkan bantuan atau beasiswa.
Artikel ini memaparkan cara daftar bantuan untuk anak pedagang, klik link https://bit.ly/bantuananakpedagang, bantuan di masa PPKM Darurat.
PPKM Darurat demi menekan penularan Covid-19 telah memberikan dampak besar bagi para pedagang kecil kaki lima.
Banyak pedagang yang kesulitan secara ekonomi sehingga butuh Bantuan PPKM Darurat.
Di tengah situasi tersebut, KAHMI Preneur bekerjasama dengan pengusaha Sandiaga Uno memberikan Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM Darurat.
Adapun syarat dan ketentuan Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM Darurat adalah:
1. Anak pedagang kaki lima
2. Belum terjangkau bantuan
3. Terdampak PPKM Darurat
4. Aktif belajar virtual masa pandemi
Kemudian, besaran Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM Darurat dari KAHMI Preneur dan Sandiaga Uno adalah:
1. Mahasiswa : Rp500 ribu*
2. Pelajar SMA/Aliyah: Rp400 ribu*
3. Pelajar SMP/Tsanawiyah: Rp300 ribu*
*syarat dan ketentuan berlaku
Bagaimana cara daftar Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM Darurat?
Pendaftaran Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil dilakukan secara online melalui link berikut:
https://bit.ly/bantuananakpedagang
Link tersebut akan menuju laman untuk mengisi formulir pendaftaran Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM Darurat.
Isi formulir tersebut dengan benar dan ikuti seluruh langkahnya untuk mendapatkan Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM Darurat.
Demikian cara daftar bantuan untuk anak pedagang, klik link https://bit.ly/bantuananakpedagang, bantuan di masa PPKM Darurat.***