Alangkah lebih baiknya siswa yang akan menerima KJP Plus, tahu besaran dana yang akan didapatkan sesuai jenjangnya.
Sumber dana bantuan program KJP Plus ini berasal dari APBD Provinsi DKI Jakarta.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2021
1. Akses kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
2. Kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Pilih tahun status KJP yang ingin dicek.
4. Pilih tahap.
5. Klik tombol “Cek”.
Akses mudah dan cepat bisa dilakukan dalam satu sentuhan jari, lewat aplikasi JakOne Mobile yang hadir.
Baca Juga: KJMU DKI Jakarta diberikan Sebagai Dana Bantuan, Berikut Persyaratan Umum dan Persyaratan Khususnya