Portal Kudus - Bagi kalian yang ingin mengecek daftar nama kalian untuk mendapatkan Banpres BPUM simak informasi berikut.
Kalian juga dapat menyimak persyaratan pendaftaran BPUM 1,2 juta rupiah, jika nama kalian tidak terdaftar dalam link yang sudah disediakan di bawah.
Pemerintah telah mengkonfirmasi, bahwa bantuan Banpres BPUM atau BLT UMKM diperpanjang.
Baca Juga: Teks Khutbah Idul Adha 1442 H Dengan Judul Tiga Pelajaran Utama dalam Idul Adha
Baca Juga: 20 Twibbon Idul Adha 1442 H/ 2021, Pilih Bingkai Foto Menarik dan Berikut Cara Pasangnya
Untuk kuota penerima manfaat BLT di bulan Juli sejumlah 3 juta pelaku usaha mikro, dengan rincian 1,2 Juta bagi setiap penerima bantuan tersebut.
Penyaluran dana Banpers BPUM sendiri dapat dicek melalui eform.bri.co.id untuk BRI dan banpresbpum.id untuk BNI.
Berikut cara untuk mengecek BLT UMKM (Banpres BPUM) Tahap 3 2021 di BRI:
1. Kalian buka laman eform.bri.co.id/bpum
2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.
3. Masukkan kode verifikasi.
4. Lanjutkan ke proses pengecekan sesuai arahan.
Cek link banpresbpum.id untuk penerima BLT UMKM PNM Mekaar BNI
1. Kunjungi laman banpresbpum.id;
2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia;
3. Masukkan kode verifikasi;
4. Lanjutkan ke proses inquiry.
5. Selanjutnya akan muncul pemberitahuan, terdaftar atau tidak.
Lantas bagaiamana jika nama kalian tidak terdapat dalam dua link yang sudah disebutkan diatas? jika tidak terdapat daftar nama kalian, kalian dapat mendaftar Banpres BPUM, berikut persyaratan daftarnya:
- Warga Negara Indonesia.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima bantuan tersebut, dari pengusul serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri
Pada semester I 2021, pendaftaran BPUM dapat dilakukan via online dan offline. Untuk memastikan pendaftaran semester II, bisa bertanya ke Dinas Koperasi dan UKM setempat.
Itulah informasi tentang penyaluran dana bantuan Banpres 2021 BPUM atau BLT UMKM untuk Tahap 3.***