Portal Kudus - Dalam kondisi PPKM Darurat seperti ini, Pemerintah menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak, untuk stabilitas perekonimian warganya.
Diantara bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah adalah, BLT UMKM, PKH, BLT Dana Desa, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, Diskon Tarif Listrik
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM akan disalurkan kepada pelaku usaha kecil dan menengah dengan besaran 1,2 juta rupiah.
Baca Juga: 20 Ucapaan Penuh Makna Idul Adha 1442 H, Dapatkan Kata-kata dengan Tema Idul Adha 2021 di Sini
Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UMKM telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15,36 triliun 12,8 juta penerima manfaat, yakni pelaku usaha kecil dan menengah.
Penyaluran dana Banpers BPUM sendiri dapat dicek melalui eform.bri.co.id untuk BRI dan banpresbpum.id untuk BNI.
Berikut cara untuk mengecek BLT UMKM (Banpres BPUM) Tahap 3 2021 di BRI: