Portal Kudus - Sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat perjalanan PPKM Darurat yang mulai berlaku sejak 3 Juli 2021.
Masyarakat yang ingin melakukan perjalan perlu mencetak sertifikat vaksin Covid-19 dan menunjukkannya kepada petugas.
Sertifikat vaksin covid-19 bisa diperoleh jika telah mengikuti program vaksinasi Covid-19 dan bisa diunduh di pedulilindungi.id.
Baca Juga: Kisi-kisi Soal CPNS 2021 Menurut Permenpan RB No. 27 Tahun 2021 Beserta Link Download
Lantas bagaimana bila sudah vaksin tapi belum dapat sertifikat vaksin covid-19 ?
Jika belum mendapat sertifikat vaksin covid-19 via SMS, maka ada baiknya langsung mencoba mengunduh sertifikat vaksin covid-19 di aplikasi atau website PeduliLindungi dan bila belum ada dapat menghubungi kontak call center yang tertera.
Melalui situs atau aplikasi pedulilindungi.id, sertifikat vaksin ke-1 dan ke-2 bisa diunduh dan dicetak bila dibutuhkan.
Baca Juga: Cek Persaingan CPNS 2021, Berikut Cara Melihat Jumlah Pendaftar CPNS 2021
Aplikasi bisa di-instal di telepon genggam anda melalui Play Store atau App Store. Jika belum terdaftar Anda akan diminta mendaftar terlebih dahulu.