Portal Kudus - Bagi kalian yang sedanng mencari informasi mengenai dana bantuan BSU BLT Ketenagakerjaan, simak infonya berikut.
Kemenaker berencana untuk menyalurkan dana BSU pada Juni atau Juli 2021, Akan tetapi, pencairan bantuan tersebut masih harus menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan dan koordinasi dari pihak terkait lainnya.
Program ini lanjutan dari program tahun 2020 lalu dan rencananya akan diberikan kepada para pekerja yang belum mendapat bantuan pada tahap II.
Baca Juga: Syarat Hewan yang Boleh di Kurbankan dan Ketentuan Cacat yang Sah untuk Hewan Kurban
Baca Juga: Berikut Link Pinjam Tabung Oksigen Untuk Pasien Covid-19, di Buka Mulai 15 Juli 2021
Berikut adalah target sasaran bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Pekerja atau buruh dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan;
- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Tidak berstatus sebagai ASN/PNS, TNI/Polri, maupun Pegawai BUMN/BUMD;
- Punya rekening aktif dan tidak bermasalah di bank;
- Membayar pajak BPJS Ketenagakerjaan secara rutin hingga Juni 2021
Berikut cara cek daftar penerima bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Berikut Cara Cek Data Penerima Bantuan KJP Plus Untuk Bulan Juli, Cek di kjp.jakarta.go.id
- Buka laman kemnaker.go.id;
- Pilih 'Daftar' pada pojok kanan atas laman tersebut;
- Pilih 'Daftar Sekarang' jika belum punya akun;
- Masukkan data diri secara lengkap dan klik 'Daftar Sekarang';
- Tunggu kode OTP via SMS, setelah dapat lakukan aktivasi pada laman kemnaker;
- Pilih 'Masuk' pada pojok kanan atas;
- Isi formulir secara lengkap.
Itulah informasi mengenai pencairan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dan cara cek daftar penrimanya.***