Begini Cara Daftar Bantuan FMOTM DKI Jakarta via fmotm.jakarta.go.id, Berikut Langkahnya

- 14 Juli 2021, 14:57 WIB
Begini Cara Daftar Bantuan FMOTM DKI Jakarta via fmotm.jakarta.go.id, Berikut Langkahnya
Begini Cara Daftar Bantuan FMOTM DKI Jakarta via fmotm.jakarta.go.id, Berikut Langkahnya /bi.go.id/

Portal Kudus - Berikut ini cara daftar bantuan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) untuk Provinsi DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta masih membuka pendaftaran DTKS melalui sistem Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM).

Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) di Provinsi DKI Jakarta diperpanjang hingga tanggal 2 Juli 2021.

Baca Juga: Cetak Kartu Vaksin Tanpa Aplikasi, Berikut Cara Cetak Vaksin Melalui Laman PeduliLindungi.id

Proses pendaftaran FMOTM dilakukan secara online melalui situs resmi fmotm.jakarta.go.id.

Dikutip dari fmotm.jakarta.go.id, program FMOTM merupakan bentuk upaya pemerintah untuk mendata para warga DKI Jakarta yang membutuhkan.

Cara Daftar FMOTM DKI Jakarta:

1. Akses laman resmi fmotm.jakarta.go.id.

2. Kemudian, buat akun baru jika belum memiliki akun.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x