Berikut Jadwal Kartu Pra Kerja Gelombang 18, Simak Bocoran Jadwalnya di Sini

- 14 Juli 2021, 13:16 WIB
kartu pra kerja
kartu pra kerja /Instagram/@prakerja.go.id.

Baca Juga: Banpres BPUM atau BLT UMKM akan Segera Cair, Cek Nama Penerima Secara Online di Sini

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja,

seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Gunakan Style Name Maker dan Buat Nama FF Kalian Menjadi Lebih Keren, Berikut Infonya

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Adapun jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 tahun 2021 diprediksi sekitar Juli hingga Desember 2021.

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah