KJP Plus Cair Juli 2021, Berikut Update Informasi Besaran Dana KJP Plus Jenjang SD, SMP, SMA, dan Sederajat

- 9 Juli 2021, 12:14 WIB
Cek benarkah KJP Plus bulan Juli 2021 cair tanggal 11 dan info jam pencairan KJP buat SD SMP SMA SMK
Cek benarkah KJP Plus bulan Juli 2021 cair tanggal 11 dan info jam pencairan KJP buat SD SMP SMA SMK /Tangkapan layar web Disdik DKI/PRMN Metro Lampung News/Hanisaul


Portal Kudus - Salah satu bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang diberikan pemerintah DKI Jakarta, terus disalurkan dengan update data yang jelas.

Dari update data terbaru akan memberikan bantuan Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, akan dicairkan dalam waktu dekat.

Berdasarkan informasi dari kjp.jakarta.go.id melalui infografis, bantuan akan dicairkan secara bertahap mulai tanggal 11 Juli 2021.

Baca Juga: HORE! KJP Plus Tahap 1 Proses Pencairan Bulan Juli, Segera Cek Namamu Berikut Besaran KJP Plus 2021

Baca Juga: Kabar Bansos KJP Plus Cair Bulan Juli Kapan, Segera Cek Namamu dan Akses kjp.jakarta.go.id

Untuk memantau perkembangan data dan informasi terkait KJP Plus, bisa cek informasi lebih lanjut melalui akun instagram @disdikdki dan UPT P4OP.

Semua jenjang sekolah mendapatkan program bantuan dana pendidikan ini, mulai dari SD, SMP, SMA, dan sederajat.

Khusus Bantuan KJP Plus dalam bentuk dana untuk siswa SD, akan tetap disalurkan pemerintah DKI Jakarta.

Hal yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa nama siswa terinput dalam data kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: KJP Plus Cair Bulan Juli 2021, Mulai dari Jenjang SD, SMP, SMA, dan Sederajat, Cek Sekarang


Selain dana KPJ Plus pemerintah juga menyalurkan beberapa bantuan bagi masyarakat pasca situasi PPKM Darurat seperti ini.

Diantara bantuan yang akan disalurkan untuk bulan Juli ini yakni BST, PKH, BIP, Subsidi Listrik dll. Untuk daerah Jakarta sendiri, program KJP Plus dari gubernur masih akan tetap tetap disalurkan.

Khusus KJP Plus akan terus diberikan pemerintah DKI Jakarta, kepada masyarakat yang memperoleh KJP Plus.

Berikut ini merupakan rincian dana dari pencairan KJP Plus dan cara menggunakannya, yang berhasil dikutip Portal Kudus dari berbagai sumber.

Baca Juga: Cek Fakta KJP Plus Cair Bulan Juli 2021 Tanggal 11, Berikut Keterangan Disdik DKI kjp.jakarta.go.id


Berikut ini cara menggunakan KJP Plus dan rincian besaran dana pencairan, yakni:

1. Dana KJP Plus hanya dapat digunakan untuk belanja di toko perlengkapan pendidikan bermesin EDC/ gesek Bank DKI atau jaringan Prima (BCA) dengan menggunakan Kartu ATM KJP Plus.

2. Dana KJP Plus dapat ditarik tunai untuk uang saku dan transport.

3. Dana yang belum digunakan tidak akan hangus dan akan menjadi tabungan siswa.

4. Penggunaan EDC bank selain Bank DKI dikenakan biaya sesuai ketentuan antar bank.

SPP Swasta

1. SPP swasta akan di auto debet dari rekening siswa ke rekening sekolah.

2. Jika SPP siswa di bawah jumlah alokasi, akan di auto debet sebesar jumlah SPP ke rekening sekolah, sisanya menjadi hak siswa dan menjadi tabungan siswa.

3. Maksimal besaran SPP setiap tingkatan:

     Jenjang SD/MI/SDLB sebesar Rp 130.000

     Jenjang SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp 170.000

     Jenjang SMA/MA/SMALB sebesar Rp 290.000

     Jenjang SMK sebesar Rp 240.000

Sedangkan berikut ini adalah ringkasan besaran dana KJP Plus yang akan diterima bagi penerima bantuan:

Baca Juga: KJP Juli 2021 Kapan Cair? Berikut Info KJP Plus untuk SD, SMP, SMA dan SMK Cek di kjp.jakarta.go.id

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x