Portal Kudus - Bantuan Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, akan dicairkan dalam waktu dekat.
Berdasarkan informasi dari kjp.jakarta.go.id melalui infografis, bantuan akan dicairkan secara bertahap mulai tanggal 11 Juli 2021.
Semua jenjang sekolah mendapatkan program bantuan dana pendidikan ini, mulai dari SD, SMP, SMA, dan sederajat.
Khusus Bantuan KJP Plus dalam bentuk dana untuk siswa SD, akan tetap disalurkan pemerintah DKI Jakarta.
Baca Juga: KJP Bulan Juli 2021, Dapatkan Informasi Pencairan Dana KJP Plus Untuk Bulan Juli 2021
Hal yang harus dilakukan adalah, memastikan bahwa nama siswa terinput dalam data kjp.jakarta.go.id.
Selain dana KPJ Plus pemerintah juga menyalurkan beberapa bantuan bagi masyarakat pasca situasi PPKM Darurat seperti ini.
Diantara bantuan yang akan disalurkan untuk bulan Juli ini yakni BST, PKH, BIP, Subsidi Listrik dll. Untuk daerah Jakarta sendiri, program KJP dari gubernur masih akan tetap tetap disalurkan.
Baca Juga: KJP Juli 2021 Kapan Cair? Berikut Info KJP Plus untuk SD, SMP, SMA dan SMK Cek di kjp.jakarta.go.id