Cara Melihat Sertifikat Vaksin di pedulilindungi, Siapkan KTP, No HP dan Berikut Alurnya

- 7 Juli 2021, 07:00 WIB
Mulai dari pemberlakuan PPKM Darurat, sertifikat vaksinasi kini wajib dibawa saat akan melakukan perjalanan.
Mulai dari pemberlakuan PPKM Darurat, sertifikat vaksinasi kini wajib dibawa saat akan melakukan perjalanan. /Instagram @memomedsos/

Portal Kudus – Cara melihat Sertifikat Vaksin di pedulilindungi, siapkan KTP, No HP dan ikuti alur berikut ini.

PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

Vaksin COVID-19 mulai diberikan kepada masyarakat dengan rentang umur antara 12 tahun Hingga 60 tahun, sesuai kebijakan dari pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Mengapa Dilarang Unggah Sertifikat Digital Covid-19 di Sosial Media? Simak Penjelasan Direktorat Siber POLRI

Juga Vaksin COVID-19 sudah diberikan kepada seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan, Tenaga penunjang serta mahasiswa yang menjalankan pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.

Kemudian Vaksin akan diberikan kepada petugas pelayanan publik yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Setelah di vaksin maka kamu dapat mendownload Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di laman Pedulilindungi.id

Baca Juga: Cek Sertifikat Vaksin Kamu Melalui pedulilindungi.id Login Dengan Langkah Berikut Hingga Dapat Diunduh

Cara Cek Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di laman Pedulilindungi.id adalah sebagi berikut:

  1. Buka Web resmi pedulilindungi.id
  2. klik "login" untuk masuk
  3. Buat akun, dan apabila sudah memiliki akun Peduli Lindungi, klik tombol "Register"
  4. Jika belum memiliki akun, lakukan langkah buat akun dengan mendaftarkan nama lengkap kamu dan nomor ponsel
  5. Selanjutnya klik "Buat Akun" untuk mendaftar
  6. Setelah mendaftar akan ada notifikasi melalui SMS di nomer ponsel yang didaftarkan
  7. Lalu masukkan kode 6 digit nomor yang tertera pada SMS
  8. Sistem akan memverifikasi kode yang kamu input.
  9. Kemudian setelah berhasil, klik "login"
  10. Lalu klik kolom nama kamu yang terletak di pojok kanan atas laman PeduliLindungi.
  11. Kemudian muncul tampilan sertifikat vaksin dengan tertera nama kamu sesuai tahapan pertama dan kedua
  12. Untuk mendownload, klik "Unduh Sertifikat", secara otomatis sertifikat vaksinasi akan terdownload dan dapat disimpan digaleri ponsel jika tidak langsung diprint.

Diberitakan selanjutnya, pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi COVID-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

Besarnya jumlah penduduk yang telah divaksin, membuat trend baru dengan mengunggah sertifikat digital Covid-19 di Sosial Media.

Sehingga trend tersebut ditanggapi oleh Polri melalui cuitan milik Twitter SiberPolri @CCICPolri, bertuliskan himbauan dari Polri bahwa “ Jangan Pernah Unggah Sertifikat Digital Covid-19 ”

Dalam himbauan Polri melalui Direktorat Siber Bareskrim Polri tersebut, disebutkan sertifikat Covid-19 memuat QR Code yang didalamnya terdapat data pribadi yang wajib dijaga.

Kemudian jangan pernah mengunggah sertifikat digital Covid-19 karena bisa saja data pribadi kamu gunakan untuk hal-hal negative atau criminal oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Diketahui bersama untuk mendownload sertifikat digital Covid-19 melalui website https://pedulilindungi.id/

[KLIK DISINI]***

Editor: Sugiharto

Sumber: pedulilindungi.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x