- Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021 Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-21 Juli 2021.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28-29 Juli 2021.
- Masa sanggah: 30 Juli-1 Agustus 2021.
- Jawab sanggah: 30 Juli-8 Agustus 2021.
- Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021.
- Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021.
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik.
- Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021.
- Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021.
- Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021.
- Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021.
- Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021.
- Masa sanggah: 20-22 Desember 2021.
- Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021.
- Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021 Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022 Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022.
Baca Juga: Simak Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Cara Daftarnya
Berikut syarat CPNS BIN 2021:
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri
6. IPK minimal 3,00 (skala 4) bagi lulusan perguruan tinggi negeri dan 3,30 untuk lulusan perguruan tinggi swasta
7. Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan
8. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku untuk jenis jabatan tenaga kesehatan