Bantuan PPKM Darurat Jawa Bali Akan Segera Cair, Berikut Informasinya

- 3 Juli 2021, 07:55 WIB
Ilustrasi uang bansos PPKM Darurat.
Ilustrasi uang bansos PPKM Darurat. /Pixabay.com/Eko Anug

Portal Kudus - Upaya pemerintah dalam menerapkan PPKM Darurat Jawa Bali akan di mulai hari ini, yakni mulai tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang.

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan menekan laju penyebar luasan Covid 19 di Indonesia, pemberlakuan PPKM Darurat, kabarnya disesuaikan dengan kondisi kota masing-masing, atau sesuai zona dari kota tersebut.

Dalam upaya pemberlakuan PPKM Darurat, pihak pemerintahpun sudah bersiap menyalurkan bantuan sosial bagi wilayah yang tengah menjalani PPKM Darurat Jawa-Bali.
Jumlah keseluruhan yang dirilis pemerintah dalam Penyelenggaraan PPKM Darurat Jawa - Bali adalaha 48 kabupaten/kota yang masuk kategori level 4 pandemi COVID-19 dan juga 74 kabupaten/kota di wilayah level 3.

Baca Juga: Hal yang Harus Kalian Perhatikan Bagi yang Memberlakukan PPKM Darurat Jawa Bali

Baca Juga: Basarnas Buka 350 formasi untuk Lulusan SMA, D-III, S1, S2 Ini Link Download Formasi CPNS Basarnas 2021 PDF

Untuk wilayah yang menerapkan PPKM Darurat, perkantoran yang tidak esensial wajib untuk melakukan WFH atau bekerja dari rumah 100%.

Untuk sektor esensial, dapat menerapkan WFO atau bekerja di kantor maksimal 50%.

Supermarket, pasar tradisional dan swalayan, dan toko kelontong hanya boleh buka sampai pukul 8 malam sesuai waktu setempat, dengan pengunjung maksimal hanya 50%.

Baca Juga: Formasi CPNS Kabupaten Tuban 2021 PDF, Download Dokumen Formasi CPNS dan PPPK Pemkab Tuban Tahun 2021

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x