Apabila sudah dinyatakan lulus maka tahap selanjutnya adalah verifikasi atau daftar ulang. Ketentuan verifikasi atau daftar ulang akan diinformasikan oleh masing-masing perguruan tinggi.
Namun, apabila belum dinyatakan lulus, masih ada jalur lainnya untuk dapat masuk ke Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, yaitu dengan UM-PTKIN.
Baca Juga: Doa Menyambut Bulan Ramadhan 2021, Marhaban Ya Ramadhan
SPAN-PTKIN bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa siswi yang telah menyelesaikan masa studi SMA/MA/SMK/MAK/Pesantren Mu'madalah, berprestasi, mendapat rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri. ***